Ekonomi Bisnis

TASPEN mulai salurkan penghasilan ke-13 pensiunan mulai 2 Juni

DKI Jakarta – PT TASPEN (Persero) akan mulai menyalurkan upah ke-13 tahun 2025 untuk para penerima pensiun lalu tunjangan purnabakti aparatur sipil negara (ASN) pada 2 Juni 2025.

Corporate Secretary TASPEN Henra pada keterangannya di dalam Jakarta, Rabu, menyatakan tahapan pembayaran akan dikerjakan tanpa penting pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga kontestan tidak ada penting melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan.

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap partisipasi para pensiunan, juga menjadi salah satu bentuk nyata penampilan negara pada menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang digunakan telah lama menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra.

Kebijakan ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas untuk Penerima Pensiun serta Tunjangan Tahun 2025 juga Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Henra memaparkan terdapat lima poin penting yang dimaksud perlu diperhatikan terkait pembayaran upah ke-13.

Pertama, besaran pendapatan ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang digunakan terdiri melawan pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan juga tambahan penghasilan.

Kedua, tiada dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, untuk pensiunan yang digunakan mulai menerima pensiun pasca 1 Mei 2025, pembayaran penghasilan ke-13 tetap dijalankan mulai 2 Juni 2025.

Keempat, bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka penghasilan ke-13 dibayarkan keduanya.

Kelima, terdapat jadwal khusus, dalam antaranya untuk TMT 1 Mei 2025 pembayaran diwujudkan oleh TASPEN, sedangkan untuk TMT 1 Juni 2025 pembayaran diwujudkan oleh satuan kerja.

TASPEN juga mengimbau terhadap seluruh penerima kegunaan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penggelapan yang digunakan mengatasnamakan TASPEN kemudian menegaskan bahwa seluruh layanan tersedia gratis tanpa dipungut biaya.

Peserta disarankan untuk hanya sekali mengakses informasi resmi melalui sosial media resmi TASPEN, Kantor Fakultas TASPEN terdekat atau Call Center 1500919. Langkah ini berubah menjadi bagian dari komitmen TASPEN di memberikan layanan yang andal kemudian terpercaya bagi peserta, juga menyokong pengelolaan pensiun yang efisien serta berkelanjutan.

“Komitmen ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang digunakan menegaskan bahwa pada saat ini BUMN adalah kapal induk yang digunakan menyatukan semua, untuk memulai pembangunan keseimbangan ekonomi, dan juga pertumbuhan industri juga melakukan konfirmasi juga kesejahteraan masyarakatnya,” tutur Henra.

Artikel ini disadur dari TASPEN mulai salurkan gaji ke-13 pensiunan mulai 2 Juni

Related Articles

Back to top button