Harvard gunakan anggaran 250 jt dolar Negeri Paman Sam menyokong upaya penelitian

Istanbul – Presiden Harvard Alan Garber, Rabu (14/5), mengumumkan bahwa universitas akan menggunakan 250 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp4,1 triliun) dari dananya sendiri untuk membantu penelitian yang mana terdampak pembekuan hibah senilai lebih lanjut dari dua miliar dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp33 triliun) serta kontrak senilai 60 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp992 miliar) oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Dalam sebuah arahan untuk komunitas universitas, Garber dan juga Rektor Harvard John Manning mengemukakan para pemimpin sekolah akan bekerja serupa dengan para peneliti untuk menciptakan penyesuaian yang dimaksud cermat terhadap kegiatan merekan sebagai tanggapan terhadap tantangan pendanaan akibat pembekuan hibah juga kontrak oleh rezim Trump tersebut.
"Meski kami tidaklah dapat mengangkat seluruh biaya dana federal yang ditangguhkan atau dibatalkan, kami akan memobilisasi sumber daya keuangan untuk membantu aktivitas penelitian penting selama masa transisi sambil terus bekerja dengan para peneliti kami untuk mengidentifikasi sumber pendanaan alternatif," kata keduanya menambahkan.
Harvard Crimson melaporkan sebelumnya bahwa Garber akan menerima pemotongan pendapatan sukarela sebesar 25 persen untuk tahun fiskal 2026 sebagai tanggapan terhadap pemotongan dana oleh pemerintahan Trump itu, kata juru bicara universitas Jonathan Swain.
Pemerintahan Trump telah dilakukan mengancam akan membekukan pendanaan federal bagi sejumlah universitas, termasuk Harvard, dengan alasan membantah kampus yang tersebut memperkuat Palestina juga inisiatif keberagaman, kesetaraan dan juga inklusi (DEI).
Selama langkah-langkah tersebut, pemerintah membentuk Gugus Pekerjaan Federal untuk Memerangi Antisemitisme di kemitraan dengan Departemen Kehakiman, Departemen Kesejahteraan juga Layanan Kemanusiaan, Departemen Pendidikan, lalu Administrasi Layanan Umum.
Gugus tugas yang disebutkan memutuskan untuk membekukan pendanaan senilai 2,2 miliar dolar Amerika Serikat kemudian kontrak senilai 60 jt dolar Amerika Serikat untuk Harvard, lalu universitas yang disebutkan mengajukan gugatan hukum untuk memblokir langkah tersebut, dengan alasan bahwa pembekuan pendanaan oleh pemerintah federal yang disebutkan melanggar hukum.
Pemerintah membekukan hibah juga kontrak federal senilai 450 jt dolar Negeri Paman Sam (sekitar Rp7,4 triliun) lagi untuk Harvard pada Selasa, menuduhnya gagal mengambil tindakan terhadap antisemitisme juga diskriminasi terhadap pendatang epidermis putih dalam kampus.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Harvard gunakan anggaran 250 juta dolar AS dukung upaya penelitian






