Ekonomi Bisnis

Pos Indonesia: Kebijakan pensiunan untuk pastikan keberlanjutan bidang usaha

Bandung – PT Pos Indonesia mengungkapkan penyesuaian kebijakan untuk para pensiunan adalah untuk meyakinkan keberlanjutan, sebagai langkah pada menjawab tantangan keberlanjutan keuangan perusahaan, dan juga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Komisaris Utama PT Pos Indonesia Budi Djatmiko memaparkan langkah pihaknya melakukan penyesuaian benefit bagi para pensiunan berdasarkan pertimbangan regulasi serta keberlanjutan operasional perusahaan.

"Keputusan ini diambil oleh sebab itu benefit untuk para pensiunan tak diatur pada regulasi resmi Kementerian BUMN dan juga tiada ada dasar hukum yang mengikat," ujar Budi di penjelasan dalam Bandung, Selasa.

Meski demikian, Budi menegaskan, para pensiunan masih mendapatkan hak utama mereka dari gaji, sementara yang tersebut hilang adalah benefit dari Pos Indonesia.

Menurut Budi, langkah ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang menyokong efisiensi juga optimalisasi pendapatan perusahaan negara.

"Langkah ini tepat apabila meninjau tantangan sektor ekonomi ke depan yang mana semakin berat. Hal yang Diutamakan kami adalah menjamin keberlangsungan industri juga menyimpan keberlangsungan karyawan yang mana masih aktif, pada berada dalam persaingan juga tuntutan pangsa yang dimaksud tinggi," katanya.

Sementara, VP Corporate Communications PT Pos Nusantara Heri Nugrahanto menyatakan penyesuaian benefit segera dikerjakan pada tunjangan pangan, tunjangan perbaikan penghasilan, juga sumbangan iuran BPJS Kesehatan.

Artikel ini disadur dari Pos Indonesia: Kebijakan pensiunan untuk pastikan keberlanjutan bisnis

Related Articles

Back to top button