Amerika Serikat Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia

NEW YORK – Presiden Amerika Serikat , Donald Trump, mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang dimaksud masuk ke AS.
Di samping itu, Trump memberlakukan ‘Tarif Timbal Balik’ terhadap banyak negara, termasuk Indonesia.
“Ini adalah pemberitahuan kemerdekaan kegiatan ekonomi kami,” kata Trump pada waktu mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.
Presiden mengungkapkan Negeri Paman Sam akan menggunakan uang yang tersebut dihasilkan dari tarif untuk “mengurangi pajak dan juga membayar utang nasional kami.”
Seperti dilansir dari Carscoops. Kamis (3/4/2025), Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul ‘Tarif Timbal Balik’.
Bagan yang mana diangkat Trump memiliki tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dimaksud dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS.
Indonesia muncul pada daftar tarif tersebut. Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari AS.
AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang digunakan dijual pada AS.
“Mereka mengenakan biaya terhadap kami, kami mengenakan biaya untuk mereka. Bagaimana kemungkinan besar ada orang yang digunakan marah?” katanya.