BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing

Palu – Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Sulawesi Tengah, menerapkan sistem pembayaran non-tunai atau cashless payment dengan menggunakan QRIS untuk masuk ke objek wisata Danau Tambing ke kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
"Danau Tambing atau yang tersebut kita kenal juga Rano Kalimpaa merupakan salah satu objek wisata di dalam Kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kami mulai mengarahkan pengunjung untuk melakukan pembayaran ke loket secara non-tunai atau cashless payment," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNLL Armayanti Massang ke Palu, Senin.
Ia mengatakan, kegiatan secara non-tunai ini telah mulai dilaksanakan sejak Oktober 2024. Saat ini juga masih disosialisasikan untuk masyarakat kemudian pengunjung untuk bukan lagi melakukan pembayaran secara tunai.
Ia menuturkan, sistem pembayaran ini sejalan dengan inisiatif Kementerian Kehutanan agar seluruh layanan di dalam kawasan objek wisata beralih ke digitalisasi.
Menurut dia, penerapan sistem pembayaran digital ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung di bertransaksi dan juga meningkatkan efisiensi layanan wisata.
Ia mngatakan, pihaknya juga masih terus melakukan monitoring lalu evaluasi. Sampai Maret 2025, kata dia, masih sejumlah pengunjung yang digunakan melakukan pembayaran secara tunai.
"Sistem pembayaran non-tunai ini sudah ada mulai dilaksanakan sejak Oktober. Pada evaluasi sampai Maret 2025, masih sejumlah pengunjung yang dimaksud melakukan pembayaran secara tunai ke loket," ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau pengunjung untuk mempersiapkan perangkat juga program pembayaran digital sebelum berkunjung.
Ia mengatakan, untuk memudahkan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS ini, pihaknya telah lama bekerja identik dengan Telkomsel agar akses jaringan ke kawasan objek wisata Taman Nasional Lore Lindu mengupayakan sistem pembayaran ini.
Oleh oleh sebab itu itu, ia menyatakan pengunjung bukan wajib was-was terkait pembayaran non tunai oleh sebab itu akses jaringan ketika ini telah memadai.
Danau Tambing merupakan salah satu destinasi wisata alam yang digunakan berada dalam kawasan hutan lindung bertempat di dalam Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Daerah Poso yang berada dalam ketinggian 1.700 meter dari permukaan laut (MDPL).
Lokasi wisata yang dimaksud juga menjadi pilihan wisatawan lokal ketika waktu libur, sekaligus merupakan cagar biosfer yang mana ditetapkan oleh UNESCO.
Adapun tarif masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu berdasarkan Peraturan eksekutif Nomor 36 tahun 2024, yakni Rp10 ribu per khalayak untuk wisatawan Nusantara pada hari kerja dan juga Rp15 ribu untuk wisatawan Nusantara pada hari libur juga cuti bersatu ditetapkan pemerintah. Sementara untuk wisatawan di negara lain Rp150 ribu per orang.
Artikel ini disadur dari BB-TNLL terapkan sistem pembayaran non-tunai masuk ke Danau Tambing






