Kesehatan

Simak persyaratan lalu jadwal seleksi SPMB 2025 pada Provinsi Jateng

Ibukota Indonesia – Menjelang ajaran baru tahun 2025/2026, Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai ganti sistem PPDB.

Penerapan sistem SPMB ini merupakan bagian dari kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar juga Menengah Nomor 3 Tahun 2025. Sebagai tujuan menciptakan rute penerimaan siswa yang tambahan adil, transparan, kemudian inklusif di akses pendidikan.

Melalui sistem ini, setiap calon siswa miliki kesempatan yang mana setara untuk melanjutkan lembaga pendidikan dengan tanpa memandang latar belakang dunia usaha atau situasi fisik.

Sistem SPMB juga diharapkan dapat menggalakkan siswa untuk bisa jadi bersekolah ke lingkungan terdekat dari tempat tinggalnya, sehingga proses belajar bisa jadi lebih besar nyaman, meningkatkan prestasi siswa, juga meminimalisir biaya transportasi menuju sekolah.

Jalur pendaftaran seleksi SPMB Jateng 2025

Dalam sistem SPMB Jateng 2025, terdapat empat jalur pendaftaran yang tersebut dibuka, sehingga para penduduk tua serta siswa dapat memilih salah satu jalur yang dimaksud sesuai kriteria yang dimaksud berlaku.

  1. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang digunakan berdomisili ke di wilayah penerimaan murid baru yang mana ditetapkan oleh pemerintah daerah.
  2. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga dunia usaha tidaklah mampu juga calon murid penyandang disabilitas.
  3. Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili lantaran perpindahan tugas dari pemukim tua/wali serta bagi anak guru yang tersebut mendaftar ke satuan institusi belajar tempat pendatang tua mengajar.
  4. Jalur Prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang mempunyai prestasi pada bidang akademik serta non akademik.

Syarat lalu dokumen umum SPMB Jateng 2025

Setiap jenjang institusi belajar miliki persyaratan usia lalu kelulusan yang berbeda, berikut prasyarat umum untuk jenjang institusi belajar SMA lalu SMK:

  1. Bagi calon siswa SMA serta SMK kelas 10 harus sudah ada berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
  2. Sudah menyelesaikan jenjang lembaga pendidikan SMP atau sederajat.
  3. Memenuhi persyaratan khusus bagi calon siswa SMK yang digunakan memilih bidang, program, lalu kompetensi keahlian tertentu yang telah dilakukan ditetapkan.

Setelah memenuhi kondisi umum, para calon siswa harus melengkapi dokumen persyaratan umum, meliputi:

  • Ijazah SMP/sederajat, surat pernyataan yang tersebut berpenghargaan serupa dengan ijazah SMP, kegiatan paket B, ijazah satuan institusi belajar luar negeri yang digunakan dinilai setingkat dengan SMP, atau surat keterang telah lama menyelesaikan acara pendidikan/kartu kontestan ujian sekolah jikalau ijazah belum terbit.
  • Akta kelahiran atau kartu identitas anak (KIA).
  • Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan juga ijazah, atau dokumen lain yang dimaksud menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang dimaksud akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
  • Kartu tanda penduduk (KTP) penduduk tua partisipan didik.
  • Kartu keluarga (KK) yang mana menerangkan domisili calon siswa baru.
  • Dokumen surat tanggung jawab mutlak atau pakta integritas warga tua yang tersebut menyatakan data calon siswa baru secara asli. Bersedia dikenakan sanksi jikalau terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai, kemudian ditandatangani warga tua (format dapat diambil pada website SPMB).

Jadwal seleksi SPMB Jateng 2025

Pendaftaran SPMB Jateng akan diwujudkan secara daring melalui portal resmi yang sudah pernah disediakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dalam laman https://spmb.jatengprov.go.id. Berikut adalah jadwal seleksi selengkapnya:

  • Pengajuan akun secara mandiri: 26 Mei-10 Juni 2025
  • Verifikasi akun: 26 Mei-10 Juni 2025
  • Aktivasi akun: 3-10 Juni 2025
  • Pendaftaran sekolah: 12-17 Juni 2025
  • Pengumuman hasil seleksi SPMB: 20 Juni 2025
  • Daftar ulang ke sekolah tempat calon murid baru diterima: 23-26 Juni 2025

Artikel ini disadur dari Simak persyaratan dan jadwal seleksi SPMB 2025 di Provinsi Jateng

Related Articles

Back to top button