Benarkah percaya zodiak batalkan aqidah? Simak pandangan para ulama

Ibukota – Ramalan zodiak atau astrologi kerap menjadi perhatian sebagian penduduk yang dimaksud ingin mengetahui karakter atau nasib seseorang berdasarkan tanggal lahir. Namun, pada pandangan Islam, keyakinan terhadap ramalan zodiak memiliki konsekuensi hukum yang dimaksud diperlukan dipahami dengan saksama.
Zodiak kemudian astrologi merupakan bagian dari ilmu perbintangan yang digunakan banyak kali dikaitkan dengan peruntungan seseorang. Misalnya, seseorang yang digunakan lahir di rentang tanggal tertentu dianggap miliki kepribadian atau nasib tertentu. Namun, bagaimana pandangan Islam terhadap keyakinan semacam ini?
Empat pandangan menurut ulama
Dalam kitab Tahqiqul Maqam ala Kifayatil Awam karya Syekh Ibrahim al-Baijuri, dijelaskan empat sikap manusia terhadap ramalan zodiak juga benda langit:
1. Tim pertama, meyakini bahwa benda-benda langit tiada miliki pengaruh apa pun lalu hanya sekali Allah-lah yang mana memberi pengaruh. Inilah kelompok yang dimaksud dianggap selamat.
2. Grup kedua, tidaklah percaya bahwa benda langit memberi pengaruh, tetapi yakin ada hubungan pasti antara waktu dan juga kejadian tanpa kemungkinan kesalahan. Pendapat ini dianggap menyimpang dari pemahaman hukum sebab-akibat lalu berisiko menuju kekufuran.
3. Grup ketiga, meyakini bahwa benda-benda langit memberi pengaruh secara alami (tabiat). Para ulama setuju kelompok ini berada di kekufuran.
4. Komunitas keempat, percaya bahwa benda-benda yang dimaksud memberi pengaruh lantaran Allah menitipkan kekuatan di dalam dalamnya. Ulama berbeda pendapat mengenai kekufuran kelompok ini, namun pendapat yang mana lebih lanjut kuat menyatakan mereka itu bukan sampai pada kekufuran.
Sebagian ulama juga menafsirkan ramalan zodiak sebagai bagian dari hukum kebiasaan (‘hukum adi’), yakni hubungan sebab-akibat yang digunakan didasarkan pada pola berulang. Jika keyakinan ini tidak ada bersifat mutlak juga permanen meyakini bahwa Allah-lah satu-satunya pemberi pengaruh, maka hal ini tiada dipermasalahkan. Namun masih harus diingat bahwa hubungan semacam ini mampu semata tak terbukti, sebagaimana obat yang dimaksud kadang tak manjur.
Fatwa ulama lalu dalil hadits
Sementara itu, pandangan tegas disampaikan oleh Ketua Komisi Fatwa Kerajaan Arab Saudi pada masanya, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, yang dimaksud menyampaikan bahwa ilmu perbintangan, zodiak, kemudian horoskop termasuk amalan jahiliyah yang harus ditinggalkan. Ia memandang bahwa kepercayaan terhadap zodiak merupakan bentuk ketergantungan terhadap selain Allah, dan juga sanggup termasuk ke pada perbuatan syirik yang digunakan haram hukumnya.
Syaikh bin Baz mengutip hadits Rasulullah SAW:
“Barangsiapa mengambil ilmu perbintangan, maka ia berarti sudah mengambil salah satu cabang sihir, akan bertambah juga terus bertambah.” (HR. Abu Daud)
“Bukan termasuk golongan kami, siapa cuma yang digunakan beranggapan sial atau membenarkan warga yang dimaksud beranggapan sial, atau siapa hanya yang datang ke tukang ramal atau membenarkan ucapannya.” (HR. Al-Bazzar)
Selain itu, Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa pengetahuan tentang hal gaib hanya saja dimiliki oleh Allah:
"Katakanlah: Tidak ada pribadi pun di langit dan juga ke bumi yang tersebut mengetahui perkara yang mana gaib, kecuali Allah." (QS. An-Naml: 65).
Dua rincian hukum membaca zodiak
Syaikh Sholih Alu Syaikh menjelaskan bahwa terdapat dua hukum pada menyikapi zodiak:
1. Membaca semata (tanpa mempercayai): Haram. Bahkan disebutkan di hadits bahwa siapa hanya yang dimaksud menghampiri tukang ramal, maka shalatnya tak diterima selama 40 hari (HR. Muslim). Artinya, pahala shalat tidaklah didapat, walau kewajiban shalat tetap gugur.
2. Membaca serta membenarkan: Kufur. Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa yang digunakan menyambangi dukun atau tukang ramal setelah itu membenarkannya, maka ia telah dilakukan kafir terhadap Al-Qur’an yang dimaksud diturunkan untuk Nabi Muhammad.” (HR. Ahmad)
Namun, membaca ramalan zodiak untuk tujuan membantah atau menjelaskan kesalahannya diperbolehkan dan juga bahkan dapat menjadi kewajiban apabila bertujuan meluruskan pemahaman umat.
Melihat penjelasan para ulama, umat Islam dihimbau untuk tidaklah menyibukkan diri dengan membaca atau mempercayai ramalan bintang, baik dari media cetak, elektronik, maupun digital, kecuali pada rangka membantahnya. Kepercayaan semacam ini dapat merusak aqidah kemudian menjauhkan dari tauhid yang dimaksud murni.
Sudah semestinya setiap Muslim belaka menggantungkan harapan dan juga urusan hidupnya terhadap Allah semata, sembari menempuh sebab-sebab yang dibenarkan secara syar’i.
Artikel ini disadur dari Benarkah percaya zodiak batalkan aqidah? Simak pandangan para ulama






