Mau beli hewan kurban? Perhatikan 7 hal penting ini

Ibukota Indonesia – Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim pada seluruh bumi bersiap melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk kepatuhan terhadap Allah SWT dan juga wujud perhatikan sosial terhadap sesama. Dalam pelaksanaannya, salah satu hal terpenting yang dimaksud perlu diperhatikan adalah pemilihan hewan kurban yang tersebut sesuai syariat.
Membeli hewan kurban tidaklah bisa jadi dilaksanakan secara sembarangan. Selain harus halal, hewan kurban juga harus memenuhi beberapa kriteria kesehatan kemudian kelayakan agar ibadah kurban dinyatakan sah menurut ketentuan agama Islam. Untuk itu, penting bagi calon pembeli mengerti akan panduan dasar pada memilih hewan kurban yang tersebut baik kemudian benar.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan pada waktu membeli hewan kurban:
1. Pastikan jenis hewan sesuai ketentuan syariat
Islam menetapkan bahwa hewan yang sah untuk dikurbankan adalah hewan ternak seperti unta, sapi, kerbau, kambing, serta domba. Hewan-hewan yang dimaksud haruslah baik dan juga layak disembelih sesuai syariat. Binatang selain dari jenis tersebut, seperti ayam atau hewan liar, tiada sah untuk dijadikan kurban.
2. Perhatikan usia hewan
Usia hewan kurban juga memiliki persyaratan tertentu. Untuk kambing atau domba, minimal berusia satu tahun. Sementara untuk sapi kemudian kerbau, usia minimal adalah dua tahun. Cara memastikannya dapat direalisasikan dengan memeriksa catatan kelahiran hewan dari peternak atau melalui pengecekan gigi. Gigi susu yang telah tanggal menandakan bahwa usia hewan sudah cukup untuk dijadikan kurban.
3. Tidak cacat lalu bebas dari penyakit
Hewan kurban harus di kondisi sehat walafiat lalu tak cacat. Makhluk Hidup yang tersebut buta, pincang, kurus kering, atau menunjukkan gejala sakit seperti demam, mata berair, bulu kusam, serta lemas tiada sah dijadikan kurban. Idealnya, hewan memiliki bulu yang digunakan bersih lalu mengkilap, mata cerah, juga cuping hidung yang basah namun tidak ada berlendir.
Calon pembeli disarankan untuk memohonkan Surat Keterangan Kesejahteraan Makhluk Hidup (SKKH) yang digunakan dikeluarkan oleh dinas terkait sebagai bukti bahwa hewan yang dimaksud layak dikurbankan.
4. Kondisi fisik sehat serta tak kurus
Ciri-ciri hewan kurban yang tersebut sehat walafiat antara lain mempunyai nafsu makan baik, tubuh berisi, lincah, lalu responsif terhadap lingkungan sekitar. Makhluk Hidup yang dimaksud terlalu kurus atau terlihat tidaklah bertenaga bisa saja berubah menjadi indikasi adanya gangguan mental kesehatan, sehingga sebaiknya dihindari.
5. Pilih tempat pembelian yang terpercaya
Hindari membeli hewan kurban dari tempat yang tersebut tiada memenuhi standar sanitasi, seperti dalam area pembuangan sampah atau lingkungan kotor. Sebaiknya beli hewan dari peternakan resmi atau penjual yang dimaksud telah dilakukan terdaftar ke bawah pengawasan dinas peternakan setempat untuk meyakinkan kualitas serta kesehatan hewan yang dijual.
6. Perhatikan kotoran hewan
Kondisi kotoran juga bisa saja bermetamorfosis menjadi indikator kesehatan hewan. Binatang yang fit mempunyai kotoran dengan tekstur padat, tidak ada terlalu lembek atau cair, juga tiada kering. Bila dijatuhkan ke tanah, bentuk kotoran tak berubah secara signifikan.
7. Periksa kelengkapan dokumen
Langkah terakhir yang digunakan tak kalah penting adalah memeriksa kelengkapan dokumen legalitas hewan, khususnya Surat Keterangan Seimbang yang ditandatangani lalu dicap oleh dokter hewan dari dinas kabupaten atau kota dengan syarat hewan tersebut. Legalitas ini menjamin bahwa hewan yang dibeli telah lama melintasi langkah-langkah pemeriksaan kesegaran resmi.
Dengan memperhatikan ketujuh poin pada atas, diharapkan penduduk dapat membeli hewan kurban yang digunakan sesuai syariat, sehat, serta layak, sehingga penyelenggaraan ibadah kurban dapat berjalan dengan baik dan juga penuh keberkahan.
Artikel ini disadur dari Mau beli hewan kurban? Perhatikan 7 hal penting ini






