Berita Nasional

5 Fakta Aufaa Luqman, Laporkan Jokowi tapi Kakaknya Almas Beri Jalan Gibran Jadi Wapres

JAKARTA – Aufaa Luqman mendapat banyak sorotan pasca melayangkan gugatan terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tidak hanya saja Presiden Jokowi, remaja 19 tahun itu juga menggugat dua pihak lain yakni Wapres KH Ma’ruf Amin serta PT Solo Industri Manufaktur Kreasi.

Gugatan yang mana diajukan Aufaa Luqman telah lama diterima Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (8/4/2025). Hal yang dimaksud diadakan Aufaa lantaran merasa sudah pernah diberi harapan palsu terkait mobil Esemka yang tersebut dikabarkan mampu didapatkan secara mudah pada pasaran.

Sejak tahun 2012 Aufaa telah dilakukan menanti-nantikan mobil Esemka masuk ke pasaran. Keberanian Aufaa yang dimaksud menggugat Jokowi lantas memproduksi banyak orang penasaran akan sosoknya. Berikut beberapa fakta yang dimaksud terungkap terkait sosok Aufaa kemudian kasusnya.

5 Fakta Aufaa Luqman

1. Adik Almas Tsaqibbirru

Aufaa Luqman merupakan remaja dengan syarat Surakarta berusia 19 tahun yang mana merupakan adik kandung Almas Tsaqibbirru. Almas adalah sosok yang tersebut pernah mengajukan gugatan terkait batas usia capres dan juga cawapres.

Gugatan itu akhirnya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusan Nomor 90/PUU-XII/2023. Hal inilah yang digunakan mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto.

2. Anak Aktivis

Aufaa juga Almas adalah anak Boyamin Saiman, aktivis antikorupsi yang mana terlibat di tempat LSM Komunitas Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hubungan keluarga antara Almas, Aufaa, juga Boyamin dibenarkan kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto melalui keterangannya yang mana disitir Rabu (9/4/2025).

3. Punya Impian Merintis Bisnis Transportasi

Aufaa disebut punya impian merintis industri dalam dunia transportasi juga logistik. Dia miliki mimpi besar untuk bisa saja menggunakan mobil Esemka sebagai mobil yang dimaksud mengawali bisnisnya.

“Klien kami menaruh minat untuk memiliki mobil ini. Rencananya, klien kami akan menggunakan mobil Esemka Bima berjenis pick up untuk merintis usaha jasa angkutan di tempat Perkotaan Surakarta,” kata Arif Sahudi, salah satu pasukan hukum Aufaa Luqman.

4. Telah Siapkan Modal untuk Beli Esemka

Aufaa juga disebut telah dilakukan menyiapkan modal untuk membeli 2 mobil Esemka sebagai modal usaha yang hendak ia rintis. Diketahui, mobil Esemka akan segera dijual di dalam pasaran dengan nilai tukar Rp150 jt hingga Rp170 juta.

Sayangnya, impian Aufaa belum kunjung terwujud lantaran janji Jokowi belum ditepati hingga lengser.

5. Sidang Digelar 24 April 2025

Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka yang mana dilayangkan Aufaa pada Kamis, 24 April 2025.

Pejabat Humas PN Solo Bambang Ariyanto mengatakan, telah terjadi menerima gugatan yang disebutkan pada Rabu, 9 April 2025. Berkas gugatan itu telah terjadi mendapat nomor register 96/Pdtg/2025/Pn.SKT.

Related Articles

Back to top button