Bangladesh larang Kejuaraan Awami, Hasina dituduh kejahatan kemanusiaan

Dhaka, Bangladesh – otoritas transisi Bangladesh secara resmi melarang seluruh aktivitas Partai Kompetisi Awami milik mantan Awal Menteri Sheikh Hasina pada Hari Sabtu (10/5), hingga tahapan pengadilan terhadap para pemimpin dan juga partai yang dimaksud selesai dilakukan.
“Telah diputuskan untuk melarang semua aktivitas Partai Turnamen Awami, baik ke bola nyata maupun ruang digital, berdasarkan Undang-Undang Anti-Terorisme, hingga Mahkamah Pidana Internasional (ICT) menyelesaikan rute peradilan terhadap partai kemudian para pemimpinnya,” ujar penasihat urusan hukum, Asif Nazrul, untuk wartawan usai rapat darurat Dewan Penasihat yang tersebut dipimpin oleh pemimpin temporer Muhammad Yunus.
Dalam pertandingan tersebut, majelis juga mengubah peraturan terkait ICT dengan memasukkan ketentuan yang digunakan memungkinkan pengadilan terhadap partai politik, afiliasi, maupun kelompok pendukung.
Sebuah laporan pasukan pencari fakta PBB menyebutkan bahwa sekitar 1.400 orang, satu di antaranya 13 persen di dalam antaranya adalah anak-anak, tewas pada rentang waktu Juli hingga Agustus tahun lalu, pada aksi pemberontakan yang dipimpin oleh siswa dan juga berujung pada jatuhnya pemerintahan Hasina.
PBB menuduh Sheikh Hasina dan juga Partai Kompetisi Awami terlibat pada kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun, Hasina maupun partainya membantah tuduhan yang disebutkan juga menegaskan bahwa rute peradilan ini bermotif politik.
Sebelumnya, pada 2013, Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh menjatuhkan hukuman meninggal untuk para pemimpin partai oposisi Bangladesh Nationalist Party (BNP) lalu Bangladesh Jamaat-e-Islami menghadapi dugaan kejahatan selama Perang Kemerdekaan Bangladesh tahun 1971.
Keputusan yang disebutkan sempat menuai kritik, baik di dalam pada negeri maupun dari komunitas internasional, sebab dianggap tidaklah memenuhi standar hukum internasional.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Bangladesh larang Liga Awami, Hasina dituduh kejahatan kemanusiaan






