Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Legislator Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan

JAKARTA – Kasus pemerkosaan yang dimaksud dijalankan dokter Rencana Pendidikan Dokter Spesialis ( PPDS ) Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad) pada keluarga pasien menuai sorotan. Pelaku berinisial PAP (31) melakukan pemerkosaan pada keluarga pasien dengan modus transfusi darah serta membius korban di tempat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Anggota Komisi III DPR Lola Nelria Oktavia mendesak agar proses hukum terhadap pelaku berjalan secara transparan lalu adil. Lola mengecam keras tindakan bukan manusiawi tersebut.
“Ini tidak cuma mencoreng nama baik profesi medis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum juga nilai kemanusiaan yang tersebut sangat serius,” ujar Lola pada keterangannya, Kamis (10/4/2025).
Dia mengapresiasi langkah cepat Kementerian Bidang Kesehatan yang tersebut telah terjadi menjatuhkan sanksi administratif dengan menghentikan lembaga pendidikan spesialis pelaku pada RSHS juga mengembalikannya ke Fakultas Medis Universitas Padjadjaran (Unpad). Akan tetapi, beliau menilai langkah yang disebutkan belum cukup.
“Proses hukum pidana harus tetap saja ditegakkan. Jika terbukti bersalah di tempat pengadilan, Perlu sekali (izin praktek dicabut seumur hidup) juga harus, kalau memang sebenarnya telah terbukti bersalah ya, harus pada cabut ijin prakteknya,” tutur Wabendum Partai Nasdem.
Menurut Lola, tindakan hukum ini menjadi alarm bagi institusi sekolah juga dunia medis untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dia pun menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan belajar dan juga kerja yang dimaksud aman dari kekerasan seksual serta perundungan.
Selain itu, Lola mengapresiasi langkah Fakultas Medis Unpad yang tersebut telah lama membentuk Komisi Disiplin, Etika, juga Anti Kekerasan juga meluncurkan Buku Pedoman Sanksi Kekerasan kemudian Bullying. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan yang dimaksud harus dijalankan secara konsisten serta diawasi secara ketat.
“Tanpa implementasi yang serius, semua kebijakan hanya saja akan menjadi simbolik. Ini adalah waktunya institusi bergerak lebih banyak konkret,” kata legislator Dapil Jabar XI ini.
Dia pun menegaskan pentingnya pemeliharaan maksimal bagi korban lalu saksi, termasuk pendampingan psikologis juga hukum selama proses hukum berlangsung. “Kita harus pastikan korban mendapatkan keadilan serta rasa aman. Tidak boleh ada intimidasi atau pembiaran pada perkara seperti ini,” pungkasnya.