PBB: Serangan tanah Israel akibatkan Kawasan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk

Hamilton, Kanada – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Awal Minggu (14/4), memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan di Jalur Wilayah Gaza ketika ini “kemungkinan berubah menjadi yang digunakan terburuk” sejak serangan tanah Israel dimulai 18 bulan lalu.
“Kantor Kesepahaman Urusan Kehumaniteran PBB (OCHA) memberi peringatan bahwa situasi kemanusiaan pada waktu ini kemungkinan adalah yang terburuk sejak meletusnya pertikaian,” ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric, di konferensi pers dalam Markas Besar PBB.
Dujarric menjelaskan bahwa sudah ada satu setengah bulan tidak ada ada pasokan bantuan yang digunakan diizinkan masuk melalui perbatasan Gaza, menjadikan situasi yang dimaksud sebagai penghentian bantuan terlama sejak serangan berlangsung.
Seraya menggambarkan status Kawasan Gaza semakin suram, Dujarric mengemukakan telah lama berlangsung lonjakan serangan yang menyebabkan banyak orang yang terluka sipil dan juga menghancurkan sebagian infrastruktur penting yang digunakan dibutuhkan warga untuk bertahan hidup.
Ia juga mengecam otoritas tanah Israel dikarenakan selama akhir pekan sesudah itu sudah mengeluarkan empat perintah yang digunakan berisi perintah untuk pengungsian baru, yang digunakan dinilainya semakin mempersempit ruang aman yang digunakan tersedia bagi warga sipil.
“Warga sipil sekarang ini secara efektif mengalami masalah di kantong-kantong wilayah Daerah Gaza yang digunakan makin terfragmentasi kemudian tidak ada aman, sementara akses terhadap layanan dasar untuk bertahan hidup terus menyusut setiap harinya,” tegasnya.
Dujarric mencatatkan bahwa sekitar 70 persen wilayah Wilayah Gaza saat ini berada pada bawah perintah pengungsian atau dikategorikan sebagai “zona terlarang”, yang mana memerlukan koordinasi khusus dengan tanah Israel agar bantuan kemanusiaan mampu menjangkau wilayah tersebut.
“Perintah pengungsian ini secara dengan segera menghambat akses terhadap separuh sumur air bersih yang tersisa di dalam Jalur Gaza,” ujarnya, menambahkan bahwa “pasokan yang tersebut semakin menipis” telah dilakukan memaksa para pekerja bantuan untuk mengempiskan distribusi kemudian melakukan penjatahan.
Saat ditanya apakah tindakan negara Israel yang dimaksud memblokir bantuan ke Kawasan Gaza dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang, Dujarric menjawab bahwa “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki tanggung jawab pada bawah hukum internasional untuk menyediakan layanan dasar kemudian bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza. Saat ini, hal itu tidak ada terjadi.”
“Kami serahkan terhadap lembaga peradilan untuk memutuskan apakah hal ini masuk kategori kejahatan perang. Tapi yang tersebut jelas, ini sudah ada melanggar hukum internasional,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, tanah Israel menyembunyikan seluruh perbatasan Daerah Gaza lalu memblokir masuknya pasokan penting ke wilayah kantong Palestina tersebut.
Militer negara Israel juga kembali melancarkan serangan besar pada 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran tahanan yang digunakan telah terjadi diberlakukan sejak Januari.
Hampir 51.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negara Israel di dalam Kawasan Gaza sejak Oktober 2023.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah terjadi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas negara Israel Benjamin Netanyahu serta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant menghadapi tuduhan kejahatan peperangan dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan pada Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida ke Mahkamah Internasional (ICJ) melawan serangan militernya terhadap wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari PBB: Serangan Israel akibatkan Gaza hadapi krisis kemanusiaan terburuk