Wamenaker luncurkan kanal aduan digital “Buruh Tanya Wamen”

DKI Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan resmi meluncurkan kanal aduan interaktif berbasis digital dengan tajuk “Buruh Tanya Wamen/BTW” dalam Jakarta, Senin.
“BTW ini sebetulnya merupakan media aduan lalu rute interaktif yang tersebut enteng untuk buruh, kemudian merupakan acara berbasis digital yang tersebut murah,” kata Wamenaker Noel di peluncuran layanan digital yang dimaksud di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selain memberikan kemudahan bagi pekerja untuk melayangkan aduan serta menyuarakan aspirasinya, Noel mengungkapkan bahwa layanan ini juga merupakan bentuk dukungan Kemnaker pada menerjemahkan efisiensi anggaran yang dimaksud sedang dikerjakan oleh pemerintah.
“Ini salah satu bentuk kita sebagai pembantu presiden untuk menerjemahkan serta mengawasi efisiensi anggaran. Selain sederhana serta murah, ini juga merupakan bentuk bahwa negara hadir,” ujar dia.
Lebih lanjut, Noel mengatakan, buruh yang tersebut miliki kendala untuk memperoleh hak-haknya di perusahaan tempat ia bekerja, dapat mengadu melalui laman resmi buruhtanyawamen.id atau hotline telepon 0811-2024-0808.
Pekerja mampu menyuarakan aduannya dengan mengisi data dan juga kendalanya melalui dua kanal tersebut. Namun, perlu digarisbawahi bahwa hambatan yang digunakan diadukan harus benar, tidak hoaks maupun fitnah.
Selanjutnya, aduan yang mana telah diterima dari pekerja pun nantinya akan ditindaklanjuti oleh pengawas serta tim Kemnaker.
Selain itu, Wamenaker juga melakukan siaran dengan segera melalui beberapa kanal resminya seperti YouTube, Instagram, juga TikTok, sehingga mampu dengan segera menanggapi keluhan pekerja.
“Ini merupakan bentuk bahwa negara tidaklah abai dengan buruh-buruh yang dimaksud haknya dirampas, seperti contohnya pemidanaan ijazah juga adanya pelaku usaha yang mana memohonkan tebusan terhadap ijazah yang mana ditahan itu,” kata Noel.
“Melalui upaya ini, kami akan melakukan tindakan gercep (gerak cepat) untuk menanggapinya,” ucapannya menambahkan.
Artikel ini disadur dari Wamenaker luncurkan kanal aduan digital “Buruh Tanya Wamen”