Ekonomi Bisnis

Bapanas: Proyek SPHP fokus dalam wilayah dengan tarif beras di dalam berhadapan dengan HET

DKI Jakarta – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Proyek Stabilisasi Pasokan dan juga Harga Pangan (SPHP) akan lebih banyak fokus pada wilayah yang tersebut tarif beras mediumnya lebih tinggi tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Deputi Sektor Ketersediaan serta Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan pada wilayah yang digunakan disebut "merah" atau memiliki biaya besar dibandingkan dengan tempat lainnya seperti Kepulauan Maluku serta Papua.

"Indikator keberhasilan acara beras SPHP kali ini tidak jumlah yang digunakan disalurkan, tapi efektivitas pada penurunan tarif di wilayah yang digunakan disalurkan," ujar Ketut di Jakarta, Selasa.

Menurut Ketut, salah satu langkah yang tersebut bisa jadi dijalankan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.

Misalnya, kata Ketut, apabila di Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan berubah jadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan nilai tukar beras ke area yang dimaksud dianggap terus-menerus tinggi.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah total yang dimaksud sebanding rata pada tiap daerah, bukan lagi bisa saja diterapkan pada 2025.

"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini cuma (volume beras yang digunakan sama), tapi bukan ada penurunan harga. Hal ini berubah jadi koreksi kami, evaluasi kami di tahun 2023-2024," kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang mana mengedarkan beras Stabilisasi Pasokan juga Harga Pangan (SPHP) ke melawan nilai tukar eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.

"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya berubah menjadi wajib. Wajib kemudian jikalau dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.

Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang mana berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, harga jual beras yang mana diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.

Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan biaya beras. Oleh karenanya, ia menekankan tak boleh ada permainan tarif di tingkat pengecer.

Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET

Related Articles

Back to top button