Berita Nasional

MFA ASN juga cara mengaktifkannya melalui website digital BKN

Ibukota – Security dalam bumi digital sekarang ini berubah menjadi prioritas utama, mengingat tingginya risiko peretasan hingga aksi phishing. Oleh sebab itu, instansi pemerintah termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) penting menguatkan sistem pengamanan data digital guna mengelakkan hal-hal yang mana tidak ada diinginkan.

Sebagai langkah nyata, pada April 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan sistem terbaru yang digunakan dirancang untuk meningkatkan keamanan data kepegawaian.

Salah satu layanan utama pada sistem ini adalah penerapan Multi-Factor Authentication (MFA), yang mana berfungsi melindungi integritas dan juga kerahasiaan data ASN. Dengan hadirnya layanan ini, seluruh PNS dan juga PPPK diwajibkan untuk segera mengaktifkannya.

Terkait peluncuran tersebut, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa di era digital, data merupakan aset penting yang berperan besar pada menggalakkan perubahan dan juga peningkatan efisiensi.

“Data bukanlah hanya saja sekadar hitungan atau statistik, tetapi juga aset strategis yang dimaksud bermetamorfosis menjadi dasar di pengambilan langkah dan juga penyusunan kebijakan,” jelasnya.

Lalu, apa sebenarnya MFA ASN itu kemudian bagaimana cara mengaktifkannya? Simak panduan lengkapnya berikut ini, mengambil berubah-ubah sumber.

Mengenal apa itu MFA ASN?

Multi-Factor Authentication (MFA) adalah metode pengamanan digital yang dimaksud mengharuskan pengguna melintasi lebih tinggi dari satu tahapan verifikasi pada waktu mengakses layanan sistem BKN. Mekanisme ini dirancang untuk meningkatkan kekuatan pengamanan terhadap data digital, teristimewa data kepegawaian.

Dengan adanya MFA, tahapan masuk ke sistem bukan cuma mengandalkan kata sandi. Konsumen juga harus melalui langkah tambahan seperti memasukkan kode OTP (One-Time Password) yang mana dikirimkan ke perangkat yang digunakan telah lama terdaftar.

Penambahan sistem verifikasi ganda ini memberikan proteksi ekstra terhadap data penting milik BKN lalu instansi pemerintah lainnya, sehingga risiko kebocoran data akibat peretasan atau serangan phishing dapat diminimalkan.

Langkah-langkah mengaktifkan MFA ASN

1. Buka browser dan kunjungi web resmi BKN melalui link https://asndigital.bkn.go.id

2. Setelah halaman utama terbuka, pilih opsi "Login", sesudah itu masukkan username dan kata sandi akun MyASN yang telah Anda miliki.

3. Jika berhasil masuk, sistem akan menampilkan pemberitahuan untuk mengaktifkan fasilitas MFA. Klik tombol “Aktifkan MFA” untuk melanjutkan.

4. Tunggu beberapa pada waktu hingga muncul kode QR. Pindai kode yang dimaksud menggunakan aplikasi mobile seperti Google Authenticator atau perangkat lunak pemindai QR lainnya yang digunakan membantu fasilitas serupa.

5. Setelah langkah-langkah pemindaian berhasil, perangkat lunak akan menampilkan kode OTP. Masukkan kode yang dimaksud ke kolom yang tersebut tersedia ke halaman aktivasi.

6. Terakhir, tunggu hingga serangkaian selesai. Nama perangkat yang digunakan akan muncul, kemudian klik “Submit” untuk menyelesaikan tahapan aktivasi MFA.

Sebagai informasi penting, berdasarkan ketentuan resmi dari BKN pusat, seluruh PNS juga PPPK diwajibkan mengaktifkan MFA sebelum tanggal 13 April 2025.

Setelah melintasi tanggal tersebut, seluruh akses ke data juga layanan kepegawaian cuma akan tersedia melalui portal ASN Digital, lalu pengguna yang digunakan belum mengaktifkan MFA tiada akan dapat mengakses-nya.

Artikel ini disadur dari MFA ASN dan cara mengaktifkannya melalui situs digital BKN

Related Articles

Back to top button