Ahli pengembangan Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Pengguna atau Berikan Unit
JAKARTA – Kementerian Perumahan lalu Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti kehilangan merupakan refund atau pengembalian uang atau pemberian unit berhadapan dengan proses yang sudah ada diadakan sebelumnya.
Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, pada waktu ini pihaknya berada dalam menjembatani antara pengaduan yang dimaksud masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik sebagai refund maupun penggantian unit.
“Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi kemudian validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti,” kata beliau pada Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).
Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait memiliki target proses verifikasi dan juga validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus – September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.
“Kami disini ada concern yang dimaksud kuat dari Pak Menteri. Targetnya di waktu yang digunakan tidak ada terlalu lama, insyaallah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan dari pihak Lippo,” sambungnya.

Sari menambahkan, hingga pada waktu ini setidaknya ada 26 konsumen Meikarta yang ditangani dari pengaduan yang dimaksud masuk ke layanan Pengaduan Pelanggan Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi kemudian Asistensi Ramah untuk Pengaduan Pelanggan Perumahan (BENAR -PKP). Hingga pada waktu ini pihaknya masih terus membuka aduan, apabila memang sebenarnya ada konsumen lain yang mana merasa dirugikan terkait kegiatan dengan pengembang Meikarta.
“Saat ini kurang lebih lanjut ada 26 konsumen. Kita akan tampung semua, baik dari konsumen paguyuban maupun (aduan) individu,” tambahnya.
Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri di keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang ada, sebelum pihaknya memberikan respon berhadapan dengan segala tuntutan dari konsumen.
“Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir di kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak/ibu yang digunakan akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail kemudian untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi,” katanya.