BPJPH perkuat kerja sejenis dengan dua lembaga halal Amerika Serikat

DKI Jakarta – Badan Penyelenggara Keamanan Layanan Halal (BPJPH) RI menguatkan kerja sejenis bilateral dengan dua lembaga halal luar negeri (LHLN) jika Amerika Serikat, yaitu Islamic Services of America (ISA) serta USA Halal Chamber of Commerce/ISWA Halal Certification Department.
Kerja identik itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan minat atau letter of intent (LoI) oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan kemudian para perwakilan LHLN pada Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ke Amerika Serikat ke Washington DC, AS, Rabu WIB.
"Penguatan kerja mirip ini merupakan langkah yang digunakan sangat strategis pada menjawab permintaan rakyat Indonesi akan hasil halal berkualitas, sekaligus memperkokoh tempat Indonesi pada kerja sebanding dunia usaha global yang mana berbasis high added value, seperti item halal," kata Haikal, diambil dari informasi resminya di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Haikal menambahkan LoI mencerminkan komitmen bersatu pada penguatan kerja identik bilateral bidang jaminan item halal yang tersebut transparan, akuntabel, lalu terpercaya.
Selain itu, LoI bertajuk "Robust Commitment in Implementation of Halal Quality Assurance" ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan kerangka kerja identik antara BPJPH kemudian LHLN dalam AS.
Kesepahaman ini muncul seiring meningkatnya permintaan lingkungan ekonomi Indonesi terhadap item halal berkualitas tinggi, khususnya komoditas daging juga barang konsumsi lainnya, juga kapasitas Amerika Serikat untuk memenuhi permintaan yang disebutkan sesuai standar jaminan hasil halal (SJPH) Indonesia.
Dengan adanya LoI ini, lanjut Haikal, para pihak terkait setuju untuk melakukan banyak hal.
"Pertama, memfasilitasi ekspor barang bersertifikat halal dari Amerika Serikat ke Indonesia, khususnya komoditas daging dan juga komoditas lain yang dimaksud dibutuhkan," ujar Haikal.
Kedua, meyakinkan bahwa semua produk-produk yang digunakan dikirimkan ke pasar internasional ke Tanah Air telah lama sesuai dengan standar halal Tanah Air (SJPH).
Ketiga, untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia melalui diversifikasi sumber impor global.
"Keempat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi bilateral antara Nusantara dan juga AS. Dan, kelima, merancang sistem sertifikasi halal yang digunakan transparan, akuntabel, kemudian kredibel," imbuh Haikal.
Artikel ini disadur dari BPJPH perkuat kerja sama dengan dua lembaga halal Amerika Serikat






