Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tak tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang tersebut ekonomis bagi penduduk yang ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian kemudian pemahaman yang digunakan baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang digunakan dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis lalu merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang digunakan penting adalah menentukan jenis juga merek motor yang dimaksud sesuai dengan permintaan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian dalam perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih besar cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak sangat jauh atau medan berat, motor sport atau trail bisa saja berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian serta memudahkan tahapan seleksi.
2. Lakukan riset nilai pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang tersebut diincar. Gunakan platform jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan biaya yang terlalu ekonomis lantaran bisa saja jadi motor yang dimaksud memiliki kesulitan tersembunyi. Bandingkan biaya dari beraneka sumber untuk mendapatkan deskripsi yang akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan situasi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, juga stang apakah masih pada situasi baik serta bukan bengkok. Kondisi fisik yang baik mencerminkan perawatan yang baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka kemudian mesin
Pastikan nomor rangka juga mesin sesuai dengan yang digunakan tertera pada STNK lalu BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk menjamin keaslian kemudian legalitas kendaraan dan juga mencegah pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK serta BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud serta pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang digunakan lengkap lalu sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud bukanlah hasil curian serta memudahkan rute balik nama.
6. Nyalakan mesin lalu dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada keadaan dingin, dengarkan ucapan mesin. Mesin yang mana sehat biasanya bersuara halus lalu stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan juga bukan brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mengundurkan diri dari dari knalpot, yang mana dapat berubah menjadi indikasi hambatan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan serta panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, kemudian starter. Pastikan semua indikator di dalam panel speedometer berfungsi normal kemudian jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tersebut bukan berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tersebut bukan wajar sanggup bermetamorfosis menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri juga solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan secara langsung performa motor. Perhatikan kenyamanan ketika berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, lalu kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang mungkin saja tidaklah terlihat ketika motor di keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis serta perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis serta perawatan motor. Motor yang dimaksud rutin diservis pada bengkel resmi biasanya mempunyai catatan perawatan yang digunakan baik dan juga keadaan mesin yang mana terjaga. Riwayat servis yang dimaksud jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua kegiatan direalisasikan secara resmi lalu disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang tersebut dapat dijadikan bukti pada kemudian hari. Transaksi yang dimaksud transparan lalu terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang mana sanggup Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari kecurangan kemudian bisa jadi mendapatkan unit yang tersebut masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu